Polri Komitmen Berantas Narkoba, Termasuk dari Internal Sendiri
TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) memberikan penjelasan resmi terkait penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana narkoba. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons sejumlah pemberitaan yang berkembang di masyarakat.
Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Mabes Polri dan Polda Kaltara.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara,” ujar Kombes Try Handoko dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Tim Mabes Polri yang terlibat berasal dari unsur Bareskrim serta Paminal Divpropam. Keterlibatan Paminal, lanjutnya, bertujuan untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan objektif, terutama jika ditemukan keterlibatan oknum anggota kepolisian, termasuk dari Polres Nunukan.
“Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kombes Try menambahkan, penindakan ini merupakan implementasi dari arahan Presiden RI dalam Asta Cita yang menekankan pemberantasan narkotika secara tegas dan menyeluruh. Instruksi tersebut juga telah direspon oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui kebijakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dari berbagai kalangan.
Para terduga pelaku saat ini telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri guna proses pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut. Penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah wewenang Mabes Polri, sementara Polda Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut.
Polda Kaltara juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang, serta terus mendukung langkah Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Tanah Air.



Post Comment