Polda Kaltara Ikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual oleh Divkum Polri
Tanjung Selor. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri secara virtual, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam Penegakan Hukum Modern” ini diikuti oleh Kapolda Kaltara beserta para Pejabat Utama dan Kapolres/Ta jajaran melalui zoom meeting dari Ruang Rupatama Bhara Daksa Mapolda Kaltara.
Sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis Polri dalam menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap KUHP baru yang menggantikan Wetboek van Strafrecht warisan kolonial Belanda. KUHP Nasional hadir dengan paradigma baru penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan.
Dalam kegiatan itu, sejumlah pakar hukum pidana nasional dihadirkan sebagai narasumber, di antaranya Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Prof. Topo Santoso, S.H., M.H., Ph.D., dan Dr. Albert Aries, S.H., M.H.
Para narasumber membahas berbagai aspek penting dalam implementasi KUHP baru, meliputi sejarah pembaruan hukum pidana nasional, pertanggungjawaban pidana korporasi, paradigma pemidanaan modern, hingga pengaturan tindak pidana yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.
Kapolda Kaltara menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Polda Kaltara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memahami secara menyeluruh substansi KUHP baru.
“Dengan memahami secara mendalam isi dan semangat KUHP baru, diharapkan setiap langkah penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara dapat berjalan profesional, humanis, dan sesuai prinsip due process of law,” ujar Kapolda Kaltara.
Sosialisasi ini diikuti lebih dari 1.700 peserta, baik secara langsung di Bareskrim Polri maupun secara daring oleh seluruh Kapolda, pejabat utama, dan jajaran Polri di seluruh Indonesia. Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif, menandai komitmen Polri dalam mendukung transformasi hukum nasional menuju sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berkeadaban.



Post Comment