Perkuat Komitmen Antinarkoba, Bidpropam Polda Kaltara Gelar Tes Urine Mendadak untuk Pejabat Utama dan Pamen
Tanjung Selor, Kalimantan Utara — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Utara mengambil langkah tegas dalam memperkuat komitmen institusional terhadap pemberantasan narkoba dengan menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, dengan pengawasan ketat oleh personel Bidpropam guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari pengaruh narkotika.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif dan bentuk pengawasan melekat untuk menjaga integritas internal. Tes serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polda Kaltara dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Kepala Bidang Propam Polda Kaltara, dalam keterangan tertulisnya.
Seluruh pejabat yang mengikuti tes urine menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung penuh langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Selain sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan moral, disiplin, dan etika profesi yang konsisten dengan arah reformasi birokrasi dan transformasi menuju Polri yang Presisi.
Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan sebagai wujud keseriusan institusi kepolisian dalam menegakkan aturan dari dalam, sekaligus memberikan contoh konkret bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi dimulai dari tubuh Polri sendiri.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltara mempertegas posisinya sebagai institusi yang terbuka terhadap evaluasi dan siap menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di wilayah perbatasan.



Post Comment