Kapolres Tana Tidung Tegaskan Zero Tolerance Narkotika, Oknum Polisi Ikut Dijerat Hukum
Tanah tidung , Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, S.I.K., menegaskan komitmen penuh Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, termasuk apabila melibatkan oknum anggota Polri. Penegasan tersebut disampaikan pada Selasa (10/2/2026).
Komitmen tersebut dibuktikan melalui pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Tidung pada Selasa (20/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z, warga Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram dan berat netto 0,35 gram, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh Z dari R, seorang tenaga honorer di KPU Kabupaten Tana Tidung. Tidak berhenti di situ, R kemudian mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari H, seorang oknum anggota Polri berpangkat Briptu yang berdinas di Polres Tana Tidung.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik resmi menetapkan Briptu H sebagai tersangka pada 27 Januari 2026. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Sesayap guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
AKBP Eko Nugroho menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan akan segera memasuki tahapan berikutnya.
“Proses pemeriksaan saat ini masih berjalan, dan rencana besok (Selasa) akan kami lakukan tahap satu terhadap tiga tersangka,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkotika merupakan pelanggaran serius yang mencederai institusi. Oleh karena itu, Polres Tana Tidung memastikan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tana Tidung. Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota kami sendiri, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.



Post Comment