×

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanwil BPN Kaltara, Bahas Penguatan Penanganan Sengketa Pertanahan


Tanjung Selor — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K, menerima kunjungan silaturahmi dan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara, Ade Chandra Wijaya, S.T., M.Si., QRMP, beserta jajaran di Ruang Kerja Kapolda Kaltara, Rabu (19/11/2025).

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis bagi kedua instansi untuk memperkuat sinergi dalam menangani berbagai persoalan dan sengketa pertanahan yang masih terjadi di wilayah Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Kaltara didampingi Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si., sementara Kakanwil BPN hadir bersama sejumlah pejabat penting, antara lain:

  • M. Eka Diana, S.H., S.Sos., M.H. (Kakantah Bulungan)
  • Ir. Totok Riswanto, S.ST. (Kabid Survei dan Pengukuran)
  • Dr. Yusuf Ano, S.Si.T., M.H. (Kabid Penetapan Hak)
  • Adhi Winarto, S.Si.T., M.H. (Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa)

Diskusi berlangsung konstruktif, mencakup penanganan kasus pertanahan yang sedang berjalan, upaya pengamanan aset-aset strategis milik pemerintah, hingga rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pengamananantara Polda Kaltara dan BPN.

Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi agar seluruh proses penanganan permasalahan tanah dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan tidak mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara menegaskan pentingnya sinergi dua lembaga dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sinergi antara Polda dan BPN adalah fundamental. Kami berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, dan setiap sengketa dapat diselesaikan dengan adil dan cepat tanpa mengganggu Kamtibmas,” ujar Kapolda.

Kakanwil BPN Kaltara juga menekankan komitmen pihaknya untuk terus membuka ruang koordinasi dengan Polda Kaltara demi mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan mengurangi potensi konflik di masa mendatang.

Diharapkan Minimalkan Konflik Pertanahan

Penguatan kolaborasi antara BPN dan Polda Kaltara diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam urusan pertanahan yang kerap menjadi pemicu sengketa. Dengan koordinasi yang lebih solid, kedua instansi optimis dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Kalimantan Utara.


Post Comment