Kapolda Kaltara Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih di Internal Polri Usai Penangkapan 4 Oknum Polres Nunukan
Kapolda menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara sebagai bagian dari sinergi pemberantasan narkotika yang melibatkan unsur Bareskrim dan Divisi Propam. Penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini akan ditangani langsung oleh Mabes Polri.
“Penindakan ini merupakan langkah strategis dan sistematis dalam memutus rantai jaringan narkotika, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum. Penanganannya kami serahkan ke Mabes Polri untuk menjamin objektivitas dan integritas proses hukum,” tegas Irjen Hary Sudwijanto.
Kapolda juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama terkait penanganan kasus narkotika yang sensitif dan dinamis. Ia menyebut, pengungkapan informasi harus mempertimbangkan keberlanjutan penyidikan, perlindungan saksi, dan keberhasilan operasi lanjutan.
“Kami memahami ekspektasi masyarakat akan transparansi. Namun dalam perkara narkotika, banyak aspek yang harus dilindungi agar proses tidak terganggu. Prinsip kehati-hatian ini bagian dari komitmen kami menjaga kualitas penegakan hukum,” ungkapnya.
Sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara juga telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba, termasuk dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Maret 2025.
“Ini bukan sekadar slogan. Kami akan terus melakukan pembersihan di internal sebagai bentuk komitmen terhadap institusi dan masyarakat,” ujar Kapolda.
Di akhir konferensi, Irjen Hary Sudwijanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkoba, serta terus membangun kepercayaan dan sinergi antara masyarakat dan kepolisian.



Post Comment