Polda Kaltara Klarifikasi Isu “Sabu Ditukar Tawas”: Tidak Terbukti, Proses Hukum Tetap Jalan
TANJUNG SELOR — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan penukaran barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram dengan tawas oleh oknum anggota polisi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Jumat (18/7), Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto didampingi pejabat utama Polda, termasuk Dirreskrimum Kombes Pol Yudhistira Midyahwan dan Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat, menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak terbukti secara hukum.
“Isu penukaran sabu dengan tawas tidak benar dan menyesatkan. Barang bukti sabu tetap utuh dan tidak mengalami perubahan. Uji laboratorium forensik mengonfirmasi bahwa seluruh sampel mengandung methamphetamine, sesuai hasil awal,” tegas Kapolda.
Kapolda mengungkap bahwa memang ada upaya percobaan oleh dua oknum anggota Dittahti Polda Kaltara untuk menukar barang bukti. Namun aksi tersebut gagal terlaksana karena berhasil dicegah. Dua tahanan yang diperiksa sebagai saksi juga membenarkan bahwa tawas telah disiapkan, namun tidak sempat digunakan.
Barang bukti berupa tawas ditemukan di lokasi dan saat ini tengah dijadikan bagian dari alat bukti tambahan. Sementara sabu yang menjadi barang bukti utama tetap utuh dan sah secara hukum.
Proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh gabungan penyidik Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, dengan pengawasan langsung dari Irwasda, Kabid Propam, dan Kabagwasidik Ditreskrimum. Berkas perkara kedua oknum tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan menunggu proses P-21.
“Kami tidak akan memberi ruang untuk kejahatan narkotika. Tidak ada impunitas. Tidak ada yang ditutupi. Yang ada adalah komitmen untuk bersih-bersih dari dalam,” tegas Irjen Hary.
Dalam kesempatan itu, Polda Kaltara juga memaparkan capaian pemberantasan narkotika selama satu tahun terakhir (Agustus 2024–Juli 2025) dengan pengungkapan 277 kasus dan lebih dari 200 kilogram sabu sebagai barang bukti. Selain itu, Polda juga membangun Kawasan Percontohan Bebas Narkoba di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, sebagai bentuk intervensi berbasis komunitas.
Konferensi pers juga turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, seperti Yunus Luat (Tokoh Tidung), Dr. Budi (tokoh Jawa), Joko Supriyadi (Ketua Forum Intelektual Kaltara), Hieskel (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), dan insan pers.



Post Comment