×

Insiden Aksi Mahasiswa di Kaltara Diselidiki, Kapolda: Tidak Ada yang Ditutup-Tutupi

TANJUNG SELOR — Polda Kalimantan Utara menggelar konferensi pers pada Jumat (18/7) terkait insiden luka bakar yang dialami tiga mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Kaltara. Kapolda Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan bahwa tidak ada tindakan represif dari aparat dan bahwa penanganan insiden dilakukan secara cepat dan bertanggung jawab.

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat dan Dirreskrimum Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, Kapolda menyampaikan permohonan maaf dan rasa keprihatinan atas kejadian tersebut.

“Kami sangat menyesalkan insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya. Seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh Polda Kalimantan Utara,” ujar Irjen Hary.

Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Mako Polda sempat memanas ketika peserta aksi membakar ban. Dalam upaya pengamanan, terjadi dorong-dorongan antara petugas dan massa. Dirreskrimum menjelaskan bahwa seorang personel mencoba mengamankan botol air mineral berisi bahan bakar yang dibawa salah satu mahasiswa. Cairan tersebut diduga muncrat dan tersambar api, mengakibatkan tiga mahasiswa mengalami luka bakar.

Polda langsung mengevakuasi korban ke RSUD. Dua korban telah diperbolehkan pulang, sementara satu masih dalam perawatan intensif. Tidak ada peserta aksi yang diamankan; justru mereka mendapatkan pertolongan medis di tempat.

Kapolda juga mengungkap bahwa telah dilakukan olah TKP, ditemukan dua botol berisi bahan bakar, dua ban bekas terbakar, tiga spanduk, sepasang sandal, serta pakaian korban yang tercium aroma bahan bakar. Barang-barang tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda telah menerbitkan laporan model A dan surat perintah penyelidikan. Enam anggota yang bertugas dalam pengamanan telah diperiksa sebagai saksi, dan pemeriksaan terhadap saksi lainnya—including mahasiswa dan jurnalis di lokasi—akan dilanjutkan untuk memastikan gambaran objektif.

“Penyelidikan kami lakukan terbuka dan menyeluruh, termasuk koordinasi dengan Kejaksaan dan ahli pidana. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kapolda.

Konferensi pers turut dihadiri tokoh masyarakat seperti Yunus Luat (tokoh Tidung), Dr. Budi (tokoh Jawa), Joko Supriyadi (Ketua Forum Intelektual Kaltara), dan Hieskel (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia).

Polda Kaltara meminta publik untuk bersabar dan memberi ruang agar proses hukum berjalan maksimal. Institusi menegaskan komitmennya untuk transparan, profesional, dan akuntabel dalam menangani insiden ini

Post Comment