×

Polri Ungkap Praktik Curang LPG Subsidi : 165 Tabung Gas 3 Kg Disita di Sidoarjo

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap lima kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum demi memastikan subsidi energi tersalurkan tepat sasaran.

Salah satu pengungkapan signifikan terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kasus ini, penyidik menemukan praktik ilegal pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram di sebuah gudang yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Dari lokasi, kami menyita 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, tiga unit mobil pick-up, serta sejumlah dokumen penjualan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, kepada media.

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran berbeda mulai dari pemilik usaha, operator pengisian ilegal, hingga pembeli. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat dengan mengurangi kuota subsidi bagi warga yang berhak menerimanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Migas, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, penyidik turut menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini mempertegas komitmen Polri dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat kurang mampu, serta mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan keadilan energi di seluruh pelosok negeri.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan energi subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Penegakan hukum akan terus kami tingkatkan melalui sinergi antarinstansi dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi,” tegas Brigjen Nunung.

Post Comment