Itwasda Paparkan Ungkap Hasil Audit Kinerja 2025
Tanjung Selor – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) telah merampungkan kegiatan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Audit ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni perencanaan dan pengorganisasian, dan telah dilaksanakan pada seluruh Satuan Kerja (Satker), Subsatker, serta Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polda Kaltara.
Kegiatan audit berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai pada 15 April hingga 28 Mei 2025.
Taklimat akhir hasil audit disampaikan dalam kegiatan resmi yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara.
Taklimat dipimpin oleh Wakil Kepala Polda Kaltara, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., didampingi oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrist Herman Manus, S.I.K., M.Si., C.Fr.A.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kaltara serta para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di lingkungan Polda Kaltara.
Audit kinerja ini bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas kepatuhan, efisiensi, efektivitas, serta aspek kehematan dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kepolisian.
Selain itu, audit juga dimaksudkan sebagai bentuk peringatan dini (early warning system), peningkatan efektivitas manajemen risiko, dan sarana pemberian masukan untuk perbaikan tata kelola organisasi Polri secara berkelanjutan.
Melalui proses pengamatan, pemeriksaan dokumen, penelusuran, serta pendalaman oleh tim auditor, diperoleh sejumlah temuan yang perlu segera ditindaklanjuti. Temuan tersebut mencakup empat bidang utama, yaitu, Manajemen Operasional 53 temuan, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) 51 temuan, Manajemen Logistik 62 temuan, Manajemen Anggaran dan Keuangan (Garkeu) 76 temuan.
Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 242 (dua ratus empat puluh dua) temuan dalam Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kaltara Tahun 2025 ini.
Seluruh temuan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi seluruh jajaran, guna memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di lingkungan Polda Kaltara dapat berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance.



Post Comment